Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 08.00 Wita, Sipropam Polres Tabanan yang dipimpin oleh Kasipropam AKP I Ketut Manis, S.H., melaksanakan pengecekan dan absensi dalam Apel Operasi Cipkon Agung 2025 di Mako Polres Tabanan. Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: SPRIN/371/II/OPS.1.3./2025 tanggal 27 Februari 2025. Apel tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Putu Sumardana, S.H., selaku Kasubsatgas Binmas, dengan jumlah personil yang terseprin sebanyak 55 orang.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kasi Propam IPTU I Ketut Manis, S.H., menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan kesiapan personil dalam operasi kepolisian. Selain pengawasan terbuka, Propam juga melakukan pengawasan tertutup guna memastikan kedisiplinan anggota. Hasil pengecekan menunjukkan nihil pelanggaran serta nihil personil yang sakit atau tanpa keterangan (TK).
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Propam juga menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab setiap anggota dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya pengawasan yang rutin, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran anggota. Propam berkolaborasi dengan Sikum dalam membina anggota yang menunjukkan tanda-tanda kurang disiplin, melalui pendekatan humanis agar dapat meningkatkan kinerja mereka.
Selama kegiatan apel berlangsung, situasi tetap kondusif dan terkendali. Dengan pengecekan rutin ini, diharapkan seluruh rangkaian Operasi Cipkon Agung 2025 dapat berjalan dengan maksimal dan optimal dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Tabanan.
Humas Polres Tabanan