Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan.Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tabanan menggelar Blue Light Patrol pada Selasa (11/2/2025) pukul 23.30 hingga 01.30 Wita. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta balapan liar di wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas ( Perwira Pengawas) AKP I Gst Ngr Suparta dan melibatkan 9 personel dari gabungan piket fungsi Polres Tabanan.
Sebelum pelaksanaan patroli, dilakukan apel kesiapan dan arahan oleh perwira pengawas (Pawas). Patroli menggunakan 1 unit mobil double cabin Samapta dan 1 unit mobil patroli lalu lintas dengan menyisir sejumlah lokasi strategis yang dianggap rawan, seperti Toko Emas Sinar Berlian, Bank BNI dan BRI Cabang Tabanan, kawasan pertokoan di Jalan By Pass Ir. Soekarno, serta Perumahan Jalan Nias dan Taman Sekar Kediri. Kehadiran petugas di lokasi-lokasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Patroli yang dilakukan tidak hanya sebagai tindakan preventif terhadap kejahatan 3C, tetapi juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya, seperti aksi balapan liar yang meresahkan warga. Selama patroli berlangsung, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kegiatan Blue Light Patrol ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Tabanan menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli di berbagai titik rawan untuk menciptakan situasi yang tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Humas Polres Tabanan