Propam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk, Pastikan Rutan Aman dan Tertib

Table of Contents


Tabanan. Sipropam Polres Tabanan melaksanakan pengecekan dan pengawasan kegiatan jam besuk tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tabanan, Selasa (18/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 14.00 WITA tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan jam besuk berjalan sesuai ketentuan serta situasi keamanan di lingkungan Rutan tetap terjaga.


Dalam kegiatan tersebut, personel piket Propam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pembesuk, sekaligus melaksanakan kontrol terhadap ruang tahanan dan personel yang melaksanakan tugas jaga tahanan. Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah tahanan di Rutan Polres Tabanan sebanyak 31 orang, terdiri dari 21 tahanan Satresnarkoba, 9 tahanan Satreskrim, serta 1 tahanan titipan Kejaksaan.


Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas penjagaan berjalan optimal. Pada kesempatan tersebut, personel jaga tahanan yakni Bripda I Putu Andhika Putra Wibawa dan Bripda I Gede Putu Diwangga Praciska Kusuma tetap melaksanakan tugas sesuai prosedur. Hasil kontrol menunjukkan seluruh tahanan dalam keadaan lengkap dan sehat, serta situasi Rutan terpantau aman dan terkendali.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H.,mengatakan" Selama pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya barang bawaan yang mencurigakan maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan. Sipropam Polres Tabanan akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin, keamanan, serta memastikan seluruh prosedur penjagaan dan pelayanan tahanan berjalan dengan baik, tertib dan sesuai ketentuan.


Humas Polres Tabanan

Posting Komentar