Atambua, 16 September 2025 — Kehadiran Staf Ahli Menteri Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Angiat Napitupulu, di Lapas Kelas IIB Atambua memberi makna istimewa bagi perbatasan Indonesia–Timor Leste.
Tidak sekadar kunjungan, tetapi momentum untuk menyaksikan secara langsung bagaimana Imigrasi Atambua dan Lapas Atambua menjawab tantangan ketahanan pangan melalui panen raya kangkung dan penebaran bibit lele.
Dalam sambutannya, Anggiat Napitupulu menegaskan pentingnya menjaga kemandirian dari daerah pinggiran.
“Ketahanan pangan adalah isu strategis bangsa ini. Dari perbatasan, kita membuktikan bahwa Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya menjaga batas negara, tetapi juga ikut menanam, memanen, dan menebar kehidupan. Apa yang saya lihat hari ini di Atambua adalah bentuk nyata pengabdian yang memberi harapan,” ujar Angiat.
Kegiatan yang berlangsung sederhana namun sarat makna ini menunjukkan bahwa sinergi antarunit di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mampu menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang ketahanan pangan. Panen kangkung menjadi simbol kemandirian, sementara tebar bibit lele adalah investasi keberlanjutan untuk memastikan pangan tetap tersedia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan bahwa kunjungan pejabat pusat menjadi dorongan semangat baru dalam menggerakkan program ketahanan pangan.
“Kehadiran Staf Ahli Menteri, Bapak Angiat Napitupulu, hari ini adalah bentuk dukungan nyata bagi kerja keras kami di lapangan. Imigrasi Atambua bersama Lapas Atambua berkomitmen bahwa pelayanan dan pengabdian harus berjalan beriringan. Panen dan penebaran bibit ini adalah bukti kecil dari kerja besar ketahanan pangan yang sedang kami bangun.”
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menyebut kegiatan ini sebagai tonggak penting dalam menguatkan ketahanan pangan dari wilayah perbatasan.
“Sinergi ini bukan hanya soal pangan, tetapi tentang memperlihatkan wajah baru Imigrasi dan Pemasyarakatan di perbatasan. Kehadiran Staf Ahli Menteri Anggiat Napitupulu menandakan bahwa apa yang kita lakukan di Atambua mendapat perhatian, bahkan menjadi inspirasi bagi penguatan ketahanan pangan di daerah lain.”
Sementara itu, PLT Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menggarisbawahi makna strategis kunjungan tersebut terhadap ketahanan pangan nasional.
“Kunjungan Staf Ahli Menteri, Bapak Angiat Napitupulu, ke Atambua hari ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius pada perbatasan. Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan, tetapi juga hadir sebagai motor pembangunan.
Dari kangkung dan lele, kita mengirimkan pesan bahwa kemandirian dan ketahanan pangan bangsa dimulai dari akar perbatasan.”
Dari kegiatan ini, terlihat jelas bahwa perbatasan bukan sekadar garis batas negara. Ia adalah ruang hidup, ruang inovasi, dan ruang kolaborasi.
Kehadiran Staf Ahli Menteri Anggiat Napitupulu meneguhkan langkah Imigrasi Atambua dan Lapas Atambua, bahwa pengabdian di perbatasan selalu punya gema yang luas: Indonesia yang kuat dan berdaulat dalam ketahanan pangan dimulai dari pinggiran negeri. (*)