Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Dalam upaya mencegah aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polres Tabanan menggelar patroli Blue Light pada Senin (24/3/2025) dini hari. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 hingga 02.00 Wita, dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan, AKP I Wayan Sukadana, dengan melibatkan tujuh personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian. Patroli ini menggunakan satu unit mobil Double Cabin Samapta dan satu unit mobil patroli lalu lintas untuk menyisir kawasan rawan kejahatan.
Fokus patroli kali ini menyasar tiga lokasi perumahan di wilayah Kecamatan Kediri dan Tabanan, yaitu Perum Jl. Tukad Ayung Sanggulan, Perum Sanggulan Permai Jl. Gatot Subroto II, serta Perum Pesona Rajawali di Desa Dauh Peken. Ketiga lokasi tersebut dipilih karena minimnya penerangan dan letaknya yang relatif sepi, sehingga berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan, terutama rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik.
Selama patroli, petugas melakukan pengecekan dengan berjalan kaki di sekitar area perumahan dan menyambangi pintu-pintu masuk rumah warga untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan. Hasil patroli menunjukkan situasi yang aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas. Warga setempat juga diberikan imbauan untuk tetap waspada serta melaporkan lewat Call center 110 polres Tabanan, jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma.,S.I.K.,M.H, melalui Pawas ( Perwira Pengawas) AKP I Wayan Sukadana mengatakan "Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tabanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat mencegah aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi warga. Polres Tabanan juga mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Humas Polres Tabanan