Polres Tabanan - Polsek Selemadeg, Selasa, 25 Maret 2025, Pkl. 09.30 s/d 10.15 Wita. Suasana kebersamaan dan koordinasi yang erat terpancar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Kantor Camat Selemadeg. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak penting di Kec. Selemadeg, dengan agenda utama membahas persiapan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H. Kehadiran Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H., menjadi sorotan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung.
Rakor ini dihadiri oleh Camat Selemadeg, Danramil 1619-02 Selemadeg yang diwakili oleh Babinsa Desa Serampingan, Bendesa Alitan MDA Kecamatan Selemadeg beserta Ketua Pesikian Pecalang Kecamatan Selemadeg, Ketua PHDI Kecamatan Selemadeg, perwakilan FKUB Kec. Selemadeg, serta seluruh Perbekel se-Kecamatan Selemadeg yang turut mengajak Ketua Karang Taruna. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan perayaan keagamaan yang akan datang.
Dalam sambutannya, Camat Selemadeg I Wayan Budhiarsana, S.STP, M.Si menyampaikan pentingnya rapat ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan menyusun rencana pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Sementara itu, Bendesa Alitan MDA Kec. Selemadeg I Ketut Sujana, S.P. menekankan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama, mengingat perayaan Nyepi tahun ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Beliau juga mengingatkan seluruh pihak untuk memberikan perhatian khusus terhadap seluruh rangkaian kegiatan Nyepi, mulai dari Melasti, Pengerupukan, Nyepi (Sipeng), hingga Ngembak Geni, agar berjalan aman dan lancar."tandasnya.
Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika S.H. menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya rakor ini sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan selama perayaan. Kapolsek menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan mengoptimalkan pengamanan dengan bersinergi bersama Koramil, Pecalang, Perangkat Desa dan Adat, berpedoman pada surat edaran Bupati Tabanan dan kesepakatan tingkat Provinsi. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, mercon, atau meriam bambu saat Pengerupukan, serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan sebelum dan sesudah pelaksanaan seluruh rangkaian perayaan. Hasil dari rakor ini akan mengacu pada kesepakatan FKUB Kab. Tabanan yang telah disepakati bersama."Pungkasnya.
(Humas Polsek Selemadeg)