Samapta Polres Tabanan Kawal Tahanan dari Lapas Kelas IIB Tabanan Menuju Kejaksaan Negeri Tabanan

Iklan Semua Halaman

Samapta Polres Tabanan Kawal Tahanan dari Lapas Kelas IIB Tabanan Menuju Kejaksaan Negeri Tabanan

blogger bali
Selasa, 11 Februari 2025


Polda Bali - PolresTabanan, Selasa, 11 Februari 2025, mulai pukul 13.00 Wita, personel Samapta Polres Tabanan melaksanakan pengawalan terhadap empat orang tahanan yang akan menjalani sidang online di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan. Pengawalan ini melibatkan dua personil Samapta Polres Tabanan, yaitu AIPDA I Komang Widiastra dan BRIPDA I Gede Fernanda Prayoga.


Keempat tahanan yang dikawal adalah, I Wayan Tirta Yasa, Alexandro Valentino Huwae, alias Valen, I Wayan Yoga Artawan, alias Chica dan Rizal Ari Susilo. 


Kegiatan pengawalan dimulai dengan penjemputan para tahanan dari Lapas Kelas IIB Tabanan. Personel Samapta Polres Tabanan bekerja sama dengan petugas dari Kejaksaan Negeri Tabanan untuk memastikan keamanan selama perjalanan menuju kantor Kejaksaan Negeri. Selama pengawalan, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap tahanan guna memastikan keselamatan dan keamanan semua pihak yang terlibat.


Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau kondusif dan terkendali. Tidak ada kejadian atau hal-hal mencurigakan yang terjadi selama proses pengawalan dan pengantaran tahanan ke tempat tujuan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tanpa gangguan.


Pengamanan berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan demi menjaga keselamatan dan ketertiban.


( Humas Polres Tabanan )