Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Polres Tabanan menggelar press conference terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap selama Operasi Antik Agung 2025. Kegiatan yang berlangsung Jumat, 7 Februari 2025, pukul 15.00 Wita di Lobby Polres Tabanan, dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Was, Kasi Humas, serta diikuti oleh perwakilan media pers.
Dalam press conference tersebut, Kapolres Tabanan menyampaikan rincian kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Tabanan selama bulan Januari dan selama periode Operasi Antik Agung 2025 yang berlangsung dari 22 Januari hingga 6 Februari 2025.
Pengungkapan Kasus Sebelum Ops Antik Agung (Januari 2025):
Selama bulan Januari 2025, Polres Tabanan berhasil mengungkap 4 kasus dengan total 6 tersangka dan barang bukti narkotika berupa 13 paket sabu dengan berat 69,72 gram netto serta 24 butir ekstasi/mefedron dengan total berat 6,81 gram netto. Beberapa tersangka yang berhasil diamankan antara lain GW (29) KP (31), MS (36) KS (45) YG (37) dan DF (36), yang ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Tabanan.
Operasi Antik Agung 2025 (22 Januari - 6 Februari 2025):
Selama periode Operasi Antik Agung 2025, Sat Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka. Barang bukti yang diamankan sebanyak 276 paket sabu dengan berat keseluruhan 50,18 gram netto. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka, di antaranya G (27), D (27) S (44), K (25) N (27) B (31) dan KG (33) yang ditangkap di beberapa lokasi di Tabanan, termasuk Banjar Anyar, Kediri, dan Pangkung Tibah.
Kapolres Tabanan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tabanan dan berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung upaya tersebut.
Kegiatan press conference ini berjalan lancar dan kondusif, dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah-langkah yang diambil untuk memberantasan peredaran narkoba.
( Humas Polres Tabanan )