Personil Lantas Polsek Kerambitan Memberikan Teguran Simpatik kepada Pengemudi Truck

Iklan Semua Halaman

Personil Lantas Polsek Kerambitan Memberikan Teguran Simpatik kepada Pengemudi Truck

jejak digital
Rabu, 12 Februari 2025


Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Rabu 12 Februari 2025; Teguran Simpatik secara tertulis terpaksa harus diberikan kepada pengemudi truck tronton karena telah melakukan pelanggaran memarkir kendaraan tidak pada tempatnya dan memakan sebagian badan jalan. 


Kejadian ini terjadi pada pukul 06.00 Wita di jalan utama jurusan Denpasar-Gilimanuk Br. Mandung Sembung Gede Kerambitan. Pengemudi berinisial M. mengakui kesalahannya memarkir kendaraan tidak pada tempatnya sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Pengemudi menerangkan berangkat dari Surabaya dengan tujuan Denpasar sesampainya di Br sembung Gede pengemudi merasa ngantuk kemudian beristirahat dan memarkir kendaraan sampai memakan sebagian ruas badan jalan. 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP CHANDRA C.KESUMA,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan KOMPOL IDA BAGUS PUTU MERTAYASA, S. AG. Ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini Kepolisian sedang menggelar operasi Keselamatan yang di gelar mulai tanggal 10 s.d. 23 Februari 2025 dengan tujuan meningkatkan kesadaran penggunaan jalan agar lebih memperhatikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. 


Kapolsek IDA BAGUS juga menambahkan bahwa Polsek Kerambitan akan terus melakukan penertiban dan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar salah satunya tuck parkir/ngetamp tidak pada tempatnya karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. 


(Humas Polsek Kerambitan)