Tabanan – Polres Tabanan kembali menggelar Blue Light Patrol untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli yang berlangsung pada Jumat (21/2/2025) dini hari mulai pukul 00.30 hingga 01.30 WITA ini dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan, IPTU Ni Pt Nanik Juniati, S.H., M.H., dengan melibatkan delapan personel gabungan piket fungsi Polres Tabanan.
Patroli diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan oleh Pawas. Tim menggunakan dua unit kendaraan patroli, yaitu satu mobil sedan patroli Samapta dan satu mobil patroli lalu lintas. Sasaran patroli meliputi Perumahan Pulau Nias Tabanan dan Gedung Mario. Di Perumahan Pulau Nias, petugas menyisir area perumahan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, terutama pada rumah-rumah kosong atau saat penghuni sedang tertidur lelap.
Selain itu, patroli dilakukan dengan berjalan kaki ke area perumahan yang sulit dijangkau kendaraan roda empat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan di pemukiman penduduk yang berlokasi terpencil atau terpisah dari area padat penduduk. Kehadiran polisi di lingkungan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga sekitar.
Patroli juga menyasar Gedung Mario guna mencegah potensi tindak kejahatan di sekitar gedung. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Tabanan terpantau aman dan kondusif. Polres Tabanan terus berkomitmen meningkatkan patroli demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. ***