Respon Cepat Polsek Seltim Tanggulangi Bencana Alam Pohon Tumbang di Jalur Denpasar - Gilimanuk

Iklan Semua Halaman

Respon Cepat Polsek Seltim Tanggulangi Bencana Alam Pohon Tumbang di Jalur Denpasar - Gilimanuk

Tatag Gianyar
Jumat, 10 Januari 2025


Polres Tabanan - Polsek Seltim, Jum'at, 10 Januari 2025, pukul 01.30 Wita, Polsek Seltim mendapat laporan mengenai pohon tumbang yang melintang di jalur utama Denpasar - Gilimanuk. Peristiwa ini terjadi di Br. Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, Kecamatan Seltim, Kabupaten Tabanan, tepatnya di depan Warung Lalapan Bu Ely, milik Delip Purnama Alam, dan Salon Anjani, milik I Ketut Susila Arta Widana.


Menurut keterangan saksi, I Wayan Sulawa, saat berada di rumah, ia mendengar dentuman keras sekitar 25 meter dari rumahnya. Setelah keluar untuk memeriksa, ia mendapati salah satu dahan pohon Bunut yang tumbuh di sekitar Balai Banjar Bunut Puhun patah dan melintang di tengah jalan, menimpa atap toko yang disewa oleh I Ketut Susila Arta Widana dan Delip Purnama Alam.


Saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Bantas yang diteruskan ke Polsek Seltim. Mendapatkan laporan, Kapolsek Seltim, AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H. bersama personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas (lalin) dan mengalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif. Kejadian ini menyebabkan jalan utama Denpasar - Gilimanuk tidak bisa dilalui karena dahan pohon yang melintang menutup kedua arah jalan.


Polsek Seltim bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Tabanan dan warga setempat untuk memotong dan membersihkan dahan pohon Bunut yang patah. Pembersihan dimulai pada pukul 07.00 Wita, mengingat kondisi gelap yang tidak memungkinkan dilakukan pembersihan lebih awal. Setelah pemotongan, dahan pohon dibuang ke pinggir jalan agar arus lalu lintas kembali lancar dan normal.


Dahan pohon Bunut yang patah berukuran panjang sekitar 10 meter dan diameter 20 cm, serta diperkirakan berusia lebih dari 100 tahun. Peristiwa ini diduga terjadi akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang.


Meski terjadi kerusakan pada atap toko yang disewa oleh kedua pemilik warung, beruntung tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk masing-masing toko.


Polsek Seltim telah mengidentifikasi saksi-saksi dan mencatat kronologi kejadian, serta melaksanakan upaya tanggap darurat untuk memastikan kondisi kembali aman dan normal.


( Humas Polsek Seltim )