Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Polres Tabanan kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu, 24 Januari 2025, mulai pukul 00.00 hingga 01.00 Wita. Patroli ini digelar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat. Kegiatan patroli malam ini dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan, Iptu Luh Made Yasrini, S.H., yang melibatkan 8 personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian.
Blue Light Patrol kali ini difokuskan pada beberapa titik rawan kejahatan di wilayah Tabanan, seperti Perumahan Gria Multi Jadi, Perumahan Bukit Sanggulan Indah, hingga kawasan pertokoan Pasar Kediri. Dengan menggunakan berbagai kendaraan patroli, antara lain mobil sedan Patroli Samapta, mobil Patroli Lalu Lintas, dan Mobil Pam Obvit, petugas memantau secara intensif daerah-daerah yang sering dijadikan sasaran tindak kejahatan, terutama rumah kosong dan ruko.
Tidak hanya melakukan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada warga yang masih berkumpul di terminal untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta menjaga situasi agar tetap kondusif.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang diawasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya kejadian kriminalitas. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tabanan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat meresahkan warga.
Humas Polres Tabanan