Polda Bali- Polres Tabanan - Humas Tabanan, Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada dini hari, Selasa, 28 Januari 2025. Patroli yang berlangsung antara pukul 01.30 hingga 03.00 Wita ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah aksi balapan liar yang sering terjadi di kawasan rawan.
Dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan, IPDA Ni Made Sulasni,Sos., Patroli ini melibatkan 8 personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian. Lokasi-lokasi yang sering dijadikan sasaran kejahatan, seperti jalan Bypass Ir. Soekarno dan sekitar Apotek K-24, menjadi target utama dengan menggunakan kendaraan patroli Double Cabin Samapta dan mobil Patroli Lalu Lintas.
Selain melakukan pengawasan terhadap potensi kejahatan, petugas juga menghimbau kepada sopir truk yang kerap meresahkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi semua pihak.
Kegiatan Blue Light Patrol ini menunjukkan komitmen Polres Tabanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan kejadian kriminalitas, menandakan bahwa upaya kepolisian semakin efektif dalam menjaga keamanan wilayah Tabanan.
Humas Polres Tabanan