Polres Tabanan - Polsek Selemadeg Timur.Pada hari Kamis, 16 Januari 2025 pukul 10.15 wita bertempat di balai serba guna Desa Beraban Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan, Bhabinkamtibmas Desa Beraban Aiptu I Gede Artono, menghadiri rapat Musdes pertanggung jawaban APBDes T.A. 2024
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut
Perbekel Desa Beraban,
Ketua BPD Desa Beraban, bersama anggota
Bhabinkamtibmas Desa Beraban,
Babinsa Desa Beraban,
Kawil se Desa Beraban,
Prangkat Desa Beraban,
dan Pengurus BUMDes Desa Beraban.
Acara Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Beraban I Made Arsana Wiantara menyampaikan bahwa Musdes adalah hal yang wajib dilaksanakan terkait dengan penggunaan dana desa sehingga dapat dipertanggung jawabkan dengan jelas.
APBDES sudah barang tentu harus menyentuh semua Bidang yang ada dalam program dana desa dan untuk lebih jelasnya nanti akan dipaparkan oleh Sekdes.
Selanjutnya Sekdes Desa Beraban I Wayan Wiyasa menyampaikan laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDes (Angggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2024.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP CHANDRA CITRA KESUMA,S.I.K., M.H.Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penempatan Para Bhabinkamtibmas di Desa adalah bertujuan untuk bersinergi dengan tiga pilar di desa serta dengan tokoh - tokoh masyarakat guna menyerap informasi sedini mungkin yang akan disampaikan kepada masyarakat, sehingga kesejahtraan masyarakat Desa Beraban dapat tercapai.
(Humas Polres Tabanan)