Polres Tabanan - Humas Tabanan, Hari Kamis, 30 Januari 2025 dari pukul 09.00 s/d 11.00 wita Dalam rangka persiapan Bulan Bahasa Bali ke-VII, Pemerintah Desa Belimbing menggelar rapat koordinasi di Kantor Perbekel Desa Belimbing. Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aiptu I Gd Kt Alit Widiana, Babinsa Sertu I Kt Dadi, Perbekel Desa Belimbing, Ketua BPD, perangkat desa, perwakilan sekolah, serta tokoh masyarakat. Rapat bertujuan memastikan kelancaran acara yang dijadwalkan pada 13 Februari 2025 di Wantilan Desa Belimbing.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Sudiarba Yang Di Wakili Oleh Bhabinkamtibmas Desa Belimbing AIPTU I Gd Kt Alit Widiana Menghadiri Rapat Persiapan Perayaan Bulan Bahasa Bali tahun ini yang mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, menekankan pentingnya pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali. Pemerintah Desa Belimbing mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 juta dari Dana Desa guna mendukung kegiatan ini. Program ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat sebagai langkah nyata melestarikan warisan budaya Bali.
Beragam lomba akan digelar, mulai dari tingkat SD hingga masyarakat umum, termasuk nyurat aksara Bali di lontar, mesatua Bali, ngwacen aksara Bali, sambramawacana prajuru adat, hingga matembang Bali dengan tembang "Bungan Sandat." Setiap perlombaan diharapkan dapat meningkatkan minat generasi muda dalam menggunakan dan melestarikan bahasa serta sastra Bali.
Rapat berlangsung dengan lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Dengan semangat kebersamaan, Desa Belimbing siap menyukseskan Bulan Bahasa Bali sebagai ajang pelestarian budaya yang berkelanjutan.
(Humas Polres Tabanan)