Bhabin Wanagiri Kauh Hadiri Musdes realisasi pertanggung jawaban Perbekel Tahun 2024

Iklan Semua Halaman

Bhabin Wanagiri Kauh Hadiri Musdes realisasi pertanggung jawaban Perbekel Tahun 2024

Tatag Gianyar
Kamis, 30 Januari 2025


Polres Tabanan - Polsek Selemadeg, Kamis, 30 Januari 2025, Pkl. 09:00 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Kauh Aiptu  I Wayan Ardika menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan  realisasi pertanggung jawaban Perbekel Desa Wanagiri Kauh TA. 2024 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Wanagiri Kauh.


Giat dihadiri oleh Perbekel Desa Wanagiri Kauh, Ketua BPD & Staf, Bendesa Adat se-Desa Wanagiri Kauh, Bhabinkamtibmas, Ibu Penggerak PKK Desa Wanagiri Kauh, Kepala Sekolah SDN 1 Wanagiri Kauh, Bidan Desa, Sekdes & Staf Desa, Para Kawil dan Pekaseh Desa Wanagiri Kauh. 


Adapun Musdes Kali ini membahas dan menyampaikan laporan realisasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024 kepada masyarakat atas kinerja Perbekel Desa Wanagiri Kauh TA. 2024. Laporan tersebut diterima dan disetujui oleh seluruh peserta dengan penekanan pada prinsip transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Desa Wanagiri Kauh.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., mengimbau agar Bhabinkamtibmas terus rutin melakukan monitoring sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan terhadap program-program Desa. pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Desa."Ucapnya.


Kapolsek menambahkan bahwa, dana Desa merupakan salah satu instrumen penting untuk mengoptimalkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan Desa."Pungkasnya.


(Humas Polres Tabanan)