Bali - Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program semara Ratih Kab. Tabanan, Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri, Disamping melaksanakan tugas pokok menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Desa binaan, Bhabinkamtibmas juga turut aktif menyerap segala informasi yang berkembang di masyarakat, untuk dilanjutkan kepada pimpinan sebagai informasi dan bahan untuk mengambil keputusan.
Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Ds.
Pupuan Sawah Polsek Selemadeg Aiptu I Gede Made Suastika menghadiri dan mendampingi Catin (Calon Pengantin) an Ni Nyoman Evi Wulansari dengan I Komang Arimbawa proses program semara Ratih Kab. Tabanan bertempat di rumah mempelai wanita di Br. Dinas Pupuan Sawah, Desa Pupuan Sawah, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan, Selasa, 03/12/2024. Pkl. 10:00 Wit
Seijin Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Aiptu I Gede Made Suastika mengatakan Semara Ratih merupakan program dari Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., kepada para pasangan pengantin di sejumlah Desa se-Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Peraturan Bupati Tabanan Nomor 52 Tahun 2022, yang mengatur tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Semara Ratih, diantaranya proses administrasi pembuatan akta perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP mudah cepat dan tepat waktu."Ucapnya.
Disampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan proses administrasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tabanan dengan cara mempercepat dan mempermudah pelayanan serta mencegah kesalahan administrasi dan penyimpangan hukum."Ucapnya.
Selain administrasi, juga dilakukan pendampingan melalui program kesehatan terhadap Calon Pengantin sangat penting untuk memastikan kondisi risiko stunting teridentifikasi, difahami, ditindaklanjuti dengan treatment dan upaya-upaya kesehatan dan peningkatan status gizi sehingga pada saat melangsungkan pernikahan berada dalam kondisi ideal."tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir : Bidan Desa Pupuan Sawah dan staf puskesmas Selemadeg, KPM (Kader Pemberdayaan Masyarakat) Desa Pupuan Sawah, TPK (Team Pendamping Keluarga) Desa Pupuan Sawah, Ibu Kawil Br. Dinas Pupuan Sawah, PLKB Kec. Selemadeg, Bhabinkamtibmas & Babhinsa Ds. Pupuan Sawah.
Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas tetap memberikan pembinaan kepada calon pengantin dalam kaedah dan komitmen berumah tangga yang baik dan menghindari sikap KDRT."Pungkasnya.
Keluarga maupun mempelai berdua yang dikunjungi mengapresiasi kegiatan positif ini serta mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas atas himbauan yang diberikan serta berharap semoga program Semara Ratih ini tetap bisa berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif.
(Humas Polsek Selemadeg)