Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kediri. Sebagai wujud nyata sinergisitas dengan warga masyarakat dan untuk jalin silahturohim, maka pada Hari Selasa 3 Desember 2024 Pukul 08.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Kediri Aiptu I Made Oka Budiastra melaksanakan Mediasi perselisihan kesalahpahaman Warga Perum Rafika Br Sema ada salah satu warga an Abdul Waris yang memarkir kendaraan di badan jalan yang menghalangi akses keluar masuk kendaraan dari garase rumah warga atas nama Musyafak.
Dalam acara tersebut hadir :
1. Plt Perbekel Desa Kediri.
2. Ketua BPD Kediri
3. Kawil Br Sema
4. Bhabinkamtibmas Desa Kediri
5. Babinsa Desa Kediri
6. Musyafak
7. Abdul Waris
Acara mediasi dibuka oleh Plt Perbekel Kediri Bapak I Nyoman Alit Suastana dan mengharapkan kesalahpahaman dapat di selesaikan secara kekeluargaan dan bisa bertetangga dengan rukun dan tetep menjaga keamanan di lingkungan Perumahan Rafika Permai. Kedua belah pihak menyampaikan kronologis kejadian dan Bhabinkamtibmas Desa Kediri bersama Babinsa Kediri beserta ketua BPD Kediri memediasi permasalahan tersebut agar diantara kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan perdamaian.
Secara terpisah Kapolsek Kediri Komisaris Polisi I Nyoman Sukadana, S.H., M.H, menyampaikan kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah-tengah kegiatan masyarakat secara melekat agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal pada setiap kegiatan sekaligus dapat menyerap informasi yang sedang berkembang di masyarakat.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta kedua belah pihak mengucapkan terima kasih sehingga permasalahannya dapat terselesaikan,. Ujarnya.
(Humas Polsek Kediri)