Polres Tabanan - Polsek Kerambitan. Bertempat di Br. Dinas Lumajang, Ds. Samsam, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan telah terjadi Penemuan Mayat di Sungai Yeh Abe kondisi mayat dalam keadaan terapung di sungai.
(Minggu/01/09/2024/09.00. Wita)
Berdasarkan laporan dari salah satu warga masyarakat
I D. G.K. J. Alamat Br. Dinas Lumajang, Ds. Samsam, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan yang melaporkan telah temukan mayat dalam keadaan terapung di sungai Yeh Abe.
Dengan adanya kejadian tersebut, Personil Polsek Kerambitan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kerambitan KOMPOL IDA BAGUS PUTU MERTAYASA, S.Ag. bersama Piket Pawas Polsek Kerambitan dan anggota mendatangi TKP, dan melaksanakan Olah TKP bersama Unit Inafis Polres Tabanan serta Evakuasi.
Korban I GST K. N. ditemukan dalam posisi terapung dengan posisi terlentang, kepala berada di barat dan kaki berara di timur dan tangan korban diatas permukaan air. Disekitaran korban banyak terdapat sampah bambu yang menimbun bagian wajah dan badan korban. Pinggiran disebelah kiri dan kanan sungai tempat ditemukannya korban terdapat Batu Cadas.
Menurut keterangan Saksi I D. G.P. Y. ,: Alamat Br. Dinas Lumajang, Ds. Samsam, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan Pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 wita, Saksi 1 melihat korban membawa alat-alat untuk memancing menuju ke arah Tempat Kejadian di Sungai Yeh Abe yang termasuk wilayah Br. Dinas Lumajang, Ds. Samsam, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan. Saat itu Saksi 1 sempat memanggil korban namun korban tidak merespon.
Saksi D. G.B. S. Alamat Br. Dinas Lumajang, Ds. Samsam, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan bahwa Pada hari Minggu tanggal 1 September 2024 sekira pukul 09.30 wita Saksi 2 bersama Pelapor mencari keberadaan korban karena korban tidak pulang kerumah dari kemarin, Saksi 2 bersama Pelapor sempat mencari korban di tempat korban bekerja bertempat di Radio Global, Br. Dinas Lumajang, Ds. Samsam, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan namun korban tidak ada di tempat bekerja. Karena diketahui oleh Saksi 2 dan Pelapor bahwa korban memang suka memancing sendirian dan belum pernah mengajak orang lain di Sungai Yeh Abe yang termasuk Br. Dinas Lumajang, Ds. Samsam, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Saksi 2 dan Pelapor mencari di seputaran sungai tersebut, lalu pada pukul 09.50 wita Saksi 2 dan Pelapor mendapati korban sudah dalam keadaan terapung di Sungai Yeh Abe tersebut dengan posisi kepala berada di barat dan posisi kaki berada di timur. Saat mendapati hal tersebut Saksi 2 meminta bantuan warga sekitar dan Pelapor langsung menuju ke Polsek Kerambitan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Diduga korban terpleset lalu terjatuh pada saat memancing dikarenakan medan yang terjal dan pinggiran disebelah kiri kanan sungai tempat ditemukannya korban terdapat batu cadas, yang mengakibatkan korban mengalami benturan pada bagian kepala kemudian tenggelam.
(Humas Polsek Kerambitan)