Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selbar, Senin tanggal 26 Agustus 2024 pukul 09.30 wita s/d 11.00 wita bertempat di ruang rapat kantor camat Selbar telah berlangsung giat rapat uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024.
kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terkait daftar pemilih sementara dari masing- masing TPS se-kecamatan Selbar, Sehingga meminimalisir terjadinya perbedaan data terkait pemilih yang sudah meninggal dan jumlah pemilih baru yang akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 dalam rangka pilkada tahun 2024
Hadir dalam giat dimaksud Kapolsek Selbar,
Camat Selbar, Perwakilan Danramil 1619-02 Selemadeg, Ketua Panwascam Selbar beserta anggota, Ketua PPK Selbar beserta anggota, Ketua PPS se-kecamatan Selbar beserta anggota yang membidangi data
Seijin Kapolres Tabanan " *AKBP CHANDRA CITRA KESUMA, S.I.K., M.H.* melalui Kapolsek Selemadeg barat *AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H.M.H,* saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama Polri dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 dengan aman, damai dan jujur,” jelas Kapolsek Selemadeg barat.
(Humas polsek Selbar)